Foto: ilustrasi

JAKARTA – Terungkap anggota teroris kelompok Jemaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditangkap Densus 88 merencanakan aksi penyerangan di Polsek Kampar, Riau.

Pria berinisial EP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota JAD Padang, Sumatra Barat.

“EP telah melakukan persiapan amaliah ke kantor polisi, namun, digagalkan petugas Densus 88,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam pesan singkat, Minggu.

Densus 88 menangkap EP pada Selasa (8/2/2022), pukul 23.48 WIB, di Mako Polsek Kampar.

Ramadhan mengungkapkan, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di Kantor Polsek Kampar.

“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” terang Ramadhan.

Sebelumnya, penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.

Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim tahun 2019.

Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2016, dan berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi tahun 2019.

Tersangka SU diketahui telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.