Amir Hamzah selaku ketua Pansus I mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan permasalahan lingkungan pada setiap segmen yang terkait langsung dengan pengelolaan lingkungan.

OGAN ILIR – DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan gelar rapat paripurna penyampaian laporan pansus dan pengambilan persetujuan terhadap Raperda atas usul Pemerintah Kabupaten Ogan Iir dan pendapat akhir Bupati.

Rapat yang diadakan diruang Rapat Paripurna DPRD KPT Tanjung Senai, (31/1/2022), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soeharto HS, didampingi Wakil Ketua Ahmad Syafe’I dan dihadiri Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

Amir Hamzah selaku ketua Pansus I mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan permasalahan lingkungan pada setiap segmen yang terkait langsung dengan pengelolaan lingkungan.

“Sekaligus kunjungan lapangan menginventarisir berbagai persaoalan yang mencuat dipicu oleh pengelolaan lingkungan baik yang dilakukan masyarakat maupun pelaku usaha di Ogan Ilir,” kata Amir.

“Namun, setelah pansus I melakukan pembahasan dengan stake holder terkait, ternyata Raperda yang akan dibahas sangatlah kompleks dan menyeluruh hingga waktu dua hari dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ogan Ilir dirasakan masih belum cukup,” imbuh Amir.**