Rapat Paripurna dilaksanakan dengan tetap menggunakan Protokol dan secara Virtual bertempat diruang rapat paripurna DPRD Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya, Kamis (13/01/2022).

OGAN ILIR – Ketua DPRD OI Soeharto Hs, Pimpin Rapat Paripurna II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan ilir Tahun Anggaran 2022, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna III dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan ilir atas Raperda Kabupaten Ogan ilir atas usul Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan ilir Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna dilaksanakan dengan tetap menggunakan Protokol dan secara Virtual bertempat diruang rapat paripurna DPRD Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya, Kamis (13/01/2022).

Rapat dibuka ketua DPRD Soeharto Hs, dilanjutkan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ogan ilir Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh ketua Bapemperda Rahmadi Djakfar.

Adapun Raperda Kabupaten Ogan ilir Tahun Anggaran 2022 sebanyak 15 Raperda yakni :

1. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Ogan Ilir
2. Pokok-pokok Keuangan Daerah
3. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PDAM Tirta Ogan dan PD. Petrogas Kabupaten Ogan Ilir
4. Perlindungan dan Pemberdayaan Lahan Bekas Galian Tanah dan Tambang
5. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
6. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
8. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2041
9. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
10. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
11. Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat
12. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perlindungan Ketenagakerjaan
13. Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
14. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
15. syarat penerbitan sertifikat tanah di Daerah Aliran Sungai kab ogan ilir.

Usai penyampaian Rencana Program Pembentukan Perda Kabupaten Ogan Ilir oleh Ketua Bapemperda Rahmadi Djakfar. Ketua DPRD Soeharto Hs melakukan pengetukan palu tanda ke 15 Raperda tersebut disetujui oleh para anggota dewan sebagai keputusan dewan.

Sebelum paripurna ditutup sebagai pimpinan siding ketua DPRD Soeharto menyampaikan dengan telah disetujuinya keputusan dewan tersebut, maka tuntaslah sudah tugas rapat paripurna ke II Dewan yang dan atas dukungan, kerjasama dan saling pengertian, yang telah diberikan oleh para anggota dewan, pimpinan dewan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya.**