Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sampang, Cilacap, Jawa tengah terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dengan membubarkan pertunjukan seni kuda lumping di Dusun Karangayar Desa Karangtengah Kecamatan Sampang, Sabtu (12/3/2022).

CILACAP – Tindakan tegas dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sampang, Cilacap, Jawa tengah terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dengan membubarkan pertunjukan seni kuda lumping di Dusun Karangayar Desa Karangtengah Kecamatan Sampang, Sabtu (12/3/2022).

Kanit Intel Polsek Sampang, Cilacap Aipda Erwan mengungkapkan gelaran seni kuda lumping atau ‘jaranan’ tersebut terpaksa dibubarkan karena memicu kerumunan massa di lokasi acara.

“Pagelaran seni kuda lumping yang dibubarkan aparat tiga pilar, diadakan oleh Ahmad Supriyanto RT 3/12 dusun Karanganyar desa Karangtengah Sampang cilacap yang melaksanakan hajatan dengan mengundang kelompok seniman kuda lumping yang menimbulkan kerumunan.” kata Erwan.

Sementara Babinsa Karangtengah, Serma Eko dengan didampingi oleh Kepala Desa Karangtengah Suhartono beralasan sata ini masih masa pandemi.

“Untuk warga pecinta kesenian kuda lumping tahan diri juga ikuti aturan. Kami berharap agar masyarakat sabar dan maklum dengan situasi yang ada saat ini, Sehingga petugas mengimbau acara tersebut dibubarkan.” ucap Serma Eko.

Setelah diberikan pengertian maka hiburan kesenian kuda lumping tersebut dibubarkan. Sedangkan yang punya hajat maupun penonton mau menerima lalu bubar.

Jurnalis: Heri