Warga menggelar aksi protes didepan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya, Desa Ciledug, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BEKASI – Keberadaan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya mendapat protes dari masyarakat.  Aktivitas produksi yang bising, getaran dari mesin saat beroperasi, kerap merugikan warga RT 02, RW 013, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu warga, Juhana mangaku rumahnya menjadi rusak akibat dari operasional PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya

“Rumah saya ini, dekat dengan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya. Tuh lihat saja sendiri retakan rumah akibat getaran mesin produksi juga bising,” kata Juhana kepada Indonesiaparlemen.com, Kamis (18/3/2022).

Juhana juga mengatakan jika perusahaan PT Bistec belum mengantongi izin untuk memproduksi dari warga sekitar.

“Dulu pernah warga diminta tangan tangan sekitar tahun 2019, gak jelas diperuntukkan untuk apa. Itu juga bukan pihak perusahaan yang minta tanda tangan tapi warga yang disuruh,” ujar Juhana.

Karena alasan itu, 30 orang warga kompak menolak keberadaan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya

Sekretaris Desa Ciledug, Bakin membenarkan perusahaan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya belum mengantongi izin dari lingkungan. Meski begitu, pihak Desa Ciledug sudah mencoba untuk menyampaikan protes warga ke PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya.

“Perusahaan diminta mengikuti aturan-aturan prosedur pemerintahan Desa dan meminta tanda persetujuan dari warga juga tanda tangan kepala desa,” kata Bakin.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Ciledug, Eras Rasidi, menyampaikan hasil pertemuan sudah ada beberapa syarat yang nanti harus dipenuhi perusahaan kepada warga.

Diantaranya, pihak PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya agar menyambangi rumah warga yang terdampak dari kegiatan perusahaan untuk dilakukan perbaikan serta membangun komunikasi yang baik dengan warga.

“Jadi warga tidak bisa langsung minta tutup, ada cara yang ditempuh,” katanya.

Eras menyarankan, jika warga terdampak tetap keberatan atas kegiatan perusahaan tersebut dapat mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.

Pihak perusahaan yang diwakili oleh Pangihutan Pardede mengakui PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya belum mengantongin izin lingkungan.

“Iya belum ada (izin lingkungan, red).

Jurnalis: Dirham