Presiden Joko Widodo saat menghadiri Upacara Bendera 17 Agustus 2021. Dok: Setkab

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyederhanakan proses laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa. Langkah itu perlu dilakukan agar pemerintah desa lebih cepat menyerap anggaran.

“Tahun ini dana desa yang ditransfer Rp68 triliun tapi sampai pagi tadi saya cek serapannya baru 13,5 persen. Ini mungkin, seperti keluhan, karena laporan SPJ terlalu ruwet dan bertele-tele,” kata Jokowi dalam Pembukaan Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Maka Presiden meminta Tito langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan instruksi mendagri yang berisi aturan-aturan untuk menyederhanakan sistem pembuatan SPJ dana desa. Dia tidak ingin tata cara pelaporan yang berbelit membuat kinerja pemerintah daerah menjadi terganggu.

“Kalau kelamaan membuat SPJ nanti kepala desa tidak mengecek jalan, tidak mengecek posyandu, tidak mengecek irigasi. Sehari-hari hanya urus SPJ saja,” ucap Politisi PDIP itu.

Untuk diketahui, keluhan terkait rumitnya laporan SPJ disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia Surta Wijaya di dalam acara yang sama. Ia mengatakan proses pelaporan SPJ yang berbelit-belit sangat bertolak belakang dengan visi Presiden Jokowi yang ingin segala macam kebijakan bisa dijalankan secara cepat.

“SPJ dana desa untuk bantuan langsung tunai sampai 92 lembar. Jangan dibuat sulit itu SPJ kepala desa,” kata  Surta.

Dia meminta Presiden Jokowi menaikkan anggaran dana desa tahun depan. Dengan adanya kenaikan, Surta berharap pembangunan di seluruh desa dapat berjalan lebih cepar dan perekononian daerah serta nasional akan terus terangkat.