Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mulai membersihkan dan mengangkut sampah yang berada di pinggir tol Jor Km 47+500, di Kampung Caman RT.05 RW.06 Kelurahan Jakasampurna Bekasi Barat Kota Bekasi. Dok: Pemkot Bekasi.

JAKARTA – Ketua Perkumpulan Pemuda Burangkeng (PRABU) Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani soroti masih maraknya pembuangan sampah liar di Bekasi, Jawa Barat.

Menurutnya, harus ada sinegitas dengan instansi terkait sehingga mampu memberikan solusinya. salah satunya melalui metode Reuse, Reduce, Recycle (3R) sampah itu harus di kelola untuk dapat di manfaatkan kembali.

“Mungkin nanti, 3R bersamaan bank sampah, ada trik untuk konsolidasi dengan pelaku sampah liar, mencari win-win solusinya,” kata Carsa Hamdani.

Dia melanjutkan, cara mendaur ulang sampah atau dikembalikan ke alam seperti sampah organik dijadikan pupuk kompos sehingga menjadi zero waste.

“Jadi pentingnya pengurangan sampah dari sumber mengurangi penumpukan sampah di TPA Sampah yang semakin hari menumpuk,” ucap dia.

Dari perkiraan data, tempat pembuangan sampah Burangkeng hanya menampung kurang lebih 40% sampah yang berasal dari Kabupaten Bekasi.

“Bagi pengelola dan penanggung jawab tempat pembuangan sampah (TPS) harus menerima setiap aspirasi masyarakat sekitar,” ujar dia.

Direktur Penanganan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal menyebutkan penanggung jawab tempat pengolaan sampah wajib menerima keluhan dari lingkungan.

“Adanya tempat pembuangan sampah (TPS) berdasarkan Amdal,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (1/4/2022).

Dia merujuk pada peraturan presiden nomor 97 tahun 2017 bahwa di tahun 2025 pengolaan sampah di indonesia harus mampu 100 persen baik dan benar.

“Untuk kali ini angka kita masih 60 %, artinya tahun 2025 tidak ada lagi ilegal dumping seperti ini,” tutupnya.

Sebagai informasi, masalah sampah di Kabupaten Bekasi dinilai telah masuk pada tahap mengkhawatirkan, salah satunya dibuktikan dengan overload-nya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng.

TPA Burangkeng setiap hari menerima sebanyak 800 ton sampah atau kurang dari 50 persen jumlah timbulan sampah total di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan perhitungan hasil proyeksi Project Management Office (PMO) Jabodetabek-Punjur pada tahun 2020, volume timbulan sampah di Kabupaten Bekasi diperkirakan mencapai 2.736 ton per hari.

Untuk itu perlu segera dibangun teknologi pengolahan sampah yang mampu mengolah sampah dalam jumlah besar.

Jurnalis: Dirham