JAKARTA – Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Nisan Setiadi menyebut, sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik dan kuat, menjadi kunci keberhasilan deradikalisasi narapidana terorisme (napiter).

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 43D Ayat (1), dalam pelaksanaan deradikalisasi di Indonesia, BNPT memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik kementerian/lembaga, akademi, maupun stakeholder terkait. Kerja sama ini akan berjalan efektif bila terdapat persepsi yang sama sehingga kegiatan dalam berbagai tahapan deradikalisasi dapat terlaksana maksimal,” kata Nisan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Nisan mengatakan, keberhasilan tujuh napiter penghuni Lapas Kelas 1 Surabaya, termasuk mantan dedengkot Al-Qaeda dan tokoh utama Bom Bali, Umar Patek, kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini karena kerja sama semua pihak terkait.

Nisan Setiadi mengutarakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka silaturahmi dengan napiter dan petugas Lembaga Pemasyarakatan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jumat (8/4/2022).

Acara itu dihadiri Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT Kolonel CZI Roedy Widodo, Kalapas Kelas 1 Surabaya Jalu Yuswo Panjang, juga ketujuh napiter di atas.