DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan gelar rapat Paripurna VI Tahun Sidang 2022 dalam rangka nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021, Senin (14/3/2022). Dok: Hum

OGAN ILIR – DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan gelar rapat Paripurna VI Tahun Sidang 2022 dalam rangka nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021, Senin (14/3/2022).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Paripurna juga dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Wakil Ketua I Wahyudi dan Wakil Ketua II Ahmad Syafei.

Dalam pidatonya, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD lainnya yang sudah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah.

“LKPJ Bupati Ogan Ilir akhir tahun 2021 merupakan amanat peraturan dalam negeri Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pemerintah republik indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Melalui rapat paripurna untuk mempersentasikan capaian penyelenggaraan pemerintahaan dan kinerja pembangunan yang sudah dilaksanakan selama tahun anggaran 2021,” kata Panca.

Berdasarkan rencana pembangunan dalam jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 rencana kerja perubahan (RKPD-P) tahun 2021 dan peraturan daerah kabupaten ogan ilir nomor 05 tahun 2021 tentang perubahan APBDP tahun anggaran 2021 Kabupaten Ogan Ilir.

Ada pun visi Bupati pada RPJMD tahun 2016-2021 adalah terwujudnya masyarakat Ogan Ilir lebih sejahtera unggul dan berkualitas dilandasi keimanan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa.

Mengenai pengelolaan keuangan Kabupaten Ogan Ilir tahun 2021. Perlu disampaikan dua hal sebagai berikut. Pertama pendapatan Asli daerah (PAD) dan pengelolaan belanja daerah.

Selain itu juga ada pun capaian realisasi pelaksanaan kinerja sesuai dengan misi pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut.

1. Pada misi pertama diarahkan dapat mewujudkan dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat secara prima.

2. Untuk misi kedua diarahkan dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berpendidikan, berakhlak mulia, sehat, serta bertaqwa kepada tuhan yang meha esa yang dilakukan dalam akses pemerataan.

3. Sedangkan misi ketiga diarahkan dapat peningkatan daya saing produk lokal sehingga dapat mempunyai daya saing tinggi dengan produk lainnya.

Pada misi keempat diarahkan pada kualitas peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan dan kelancaraan perekonomian dengan tetap memperhatikan letak tata wilayah.

Selain itu juga untuk misi kelima diarahkan pada untuk meningkatkan penertipan umum serta kesetabilitas daerah.

Sementara Ketua DPRD OI Suharto Hs mengatakan, untuk segera melanjutkan pembentukan pansus kepada anggota dewan lainnya dalam membahas nota pe penjelasan Bupati OI tahun anggaran 2021.

“Kepada anggota dewan lainnya untuk segera membentuk pansus dalam membahas LKPJ tahun 2021 yang akan dibahas kembali pada hari berikutnya,” katanya.