Pemeriksaan terhadap publik figur Ivan Gunawan telah dijadwalkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong DNA Pro.

JAKARTA – Pemeriksaan terhadap publik figur Ivan Gunawan telah dijadwalkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong DNA Pro.

“Pemanggilan saudara IG dijadwalkan pada Kamis, 14 April 2022 untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Gatot belum bisa merinci apa saja materi pemeriksaan nanti.

“Nanti setelah IG hadir diperiksa akan dijelaskan, akan saya tanyakan,” katanya.

Sementara, nama publik figur lain yang akan menjalani pemeriksaan,Gatot juga belum menjadwalkan pemeriksaan, karena untuk pekan ini hanya satu yang akan diperiksa.

“Rencana ada beberapa yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, dan minggu ini satu dulu,” ujar Gatot.

Sebelumnya, salah satu pengacara korban DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, menduga ada beberapa publik figur yang terlibat dalam investasi bodong itu.

Termasuk publik figur yang mengajak ‘ayo masuk ke DNA Pro, ini bagus, enggak perlu kerja dapat uang.’ Dia adalah IG.

“Itu kan salah satu yang terkait dengan bujuk rayu yang bisa melanggar UU ITE. Itu disampaikan IG,” ucap dia sambil menunjukkan bukti gambar para publik figur itu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022 lalu.

Saat memberikan keterangan dihadapan wartawan, nampak beberapa nama publik figur yang dilaporkan oleh Zainul. Selain IG, mereka di antaranya adalah seorang Disc Jockey PU, penyanyi LK dan suaminya RB, serta musisi AD.

“Ini masih dugaan, ya, dan tidak menuduh, bahkan ada publik figur yang menerima sejumlah uang sebesar Rp 1 miliar sebagai hadiah. Itu sudah ada buktinya video dan berkas semua sudah kami serahkan yang arahnya ke pelanggaran UU TPPU,” ucap Zainul.