KPK saat jumpa pers penetapan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin, Kamis (28/4/2022).

JAKARTA – Buntut ditangkapnya Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah auditor oleh KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencopot Kepala Perwakilan Jawa Barat.

“Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini,” ucap Ketua BPK RI Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Isma menegaskan, pihaknya bakal memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Dia berujar, BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai.

“Mewujudkan BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai dengan amanah UU 1945 Pasal 23 ayat 3,” katanya.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi pukulan keras bagi institusi BPK sebagai bagian dari lembaga pemerintahan yang juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi.

Untuk itu, Isma menyatakan bakal mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggotanya.

“Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK,” ujar Isma.

Untuk diketahui, ada empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat yang menjadi tersangka usai menerima suap dari Ade Yasin untuk memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor.

Keempat tersangka itu ialah Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.