Foto: ilustrasi

JAKARTA – Ada kabar baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah tengah mengkaji kebijakan agar abdi negara bisa bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA).

Diketahui ide WFA ini berangkat dari konsep work from home (WFH) dan work from office (WFO) yang diberlakukan berkala selama masa penanganan pandemi Covid-19.

Diungkapkan Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama, wacana ini tengah digodok oleh pemerintah.

“Gubernur Jabar kan punya rencana untuk melaksanakan WFH permanen untuk ASN Jabar. Mungkin tepatnya tidak WFH permanen, tapi work from anywhere,” kata Satya dikutip dari Kumparan.com, Jumat (13/5/2022).

Satya menjelaskan, wacana tersebut sangat memungkinkan buat diterapkan. Dengan pertimbangan selama kinerja dan target Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa tercapai.

“Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, ASN dapat bekerja di mana saja. Tapi ini masih wacana dan sedang dikaji,” lanjut dia.

Meski pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan WFA, konsep ini kemungkinan tidak bisa diterapkan untuk seluruh pegawai negara. Menurut Satya, penerapan kebijakan WFA bakal diprioritaskan untuk sektor yang siap secara infrastruktur dan sumber daya.

Sedangkan untuk pegawai yang tugasnya terutama pelayanan publik, serta yang membutuhkan kehadiran fisik, masih akan kerja dari kantor.

“Contohnya ASN tenaga medis, Satpol PP, awak kapal patroli dan pengawas perikanan, penyidik PNS, tetap harus WFO dan hadir secara fisik,” pungkas Satya.