Shelter dibangun di lahan Fasilitas Umum yang di protes warga. (dokumentasi IP)

JAKARTA – Warga perumahan Komplek Mikasa, Patra Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan merasa keberatan dengan dibangunnya shelter dilahan Fasilitas Umum (Fasum) Komplek. Shelter tersebut diduga di bangun oleh seorang warga Komplek Mikasa tanpa izin dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga lainnya.

Salah satu warga yang juga sumber Indonesiaparlemen.com mengaku belum ada pemberitahuan ataupun musyawarah kepada warga sekitar terkait dibangunnya shelter diatas tanah Fasum perumahan tersebut.

“Saya dengar juga sudah ramai itu (yang protes pembangunan shelter, red),” ucap sumber Indonesiaparlemen.com melalui aplikasi pesan singkat, Rabu, (18/05/2022).

Management pengelola Patraland, Mulyadi mengatakan shelter yang berdiri di jalan tersebut belum mengajukan ijin kepada pihak manajemen Patraland selaku pengembang Komplek Mikasa.

“Saya mendengar sudah mengajukan izin, tapi hingga saat saya tidak menerima ataupun bukti secara tertulis pengajuan ijin kanopi tersebut,” ucap Mulyadi saat ditemui wartawan dikantor manajemen Patraland, Jakarta Selatan, Rabu, (18/5/2022).

Terpisah, Kasatpel Citata Kecamatan Setiabudi, Bambang menyebut pihaknya tidak berwenang atas penertiban shelter yang dibangun diatas tanah fasum tersebut.

“Bukan tupoksi Citata,” ujar Bambang ditemui di Kantor Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Budi Kasatpol PP Kecamatan Setiabudi, mengaku saat ini pihaknya sudah menerima aduan warga perumahan dan akan diteruskan laporannya ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

“Untuk permasalahan shelter yang berdiri dilahan Fasum sedang kami ajukan ke tingkat Kotamadya.” Pungkas Budi.

Jurnalis : Noval Verdian