Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Komplek Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/2022). Dok: IP

BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Komplek Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/2022).

“Terimakasih kepercayaan kepada saya untuk kedua kalinya menjadi Bupati Bekasi,” kata, Dani Ramdani kepada wartawan usai pelantika.

Ia menyadari, jabatan yang diemban olehnya memiliki tanggung jawab yang berat. Karena banyak dukungan masyarakat dan berharap lebih padanya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh pimpinan daerah dan tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat untuk kemajuan bersama.

“Fokus pekerjaan di Kabupaten Bekasi ada 4 insfrastruktur dinas perhubungan yaitu jalan, drainase, PJU. Yang Ke 2 Infrastruktur pemukiman air bersih, air kotor dan sampah. Yang ke 3 infrastruktur Fasos Fasum kemudian SDM terkait tenaga kerja dan pengangguran,” papar dia.

Mengingat, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan mengaku punya program jangka pendek dan jangka panjang. Terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah over capacity.

Terkait lahan TPA Burangkeng, Setu rencananya akan dilakukan perluasan area seluas 5 Ha. Dan terkait deposit sampah yang ada, akan dikerjasamakan kepada pihak swasta.

“Ini sudah dirintis oleh pak haji Marjuki (eks Plt Bupati Kabupaten Bekasi, red) tinggal ini saya lanjutkan sehingga dapat berkurang deposit sampah,” ujarnya.

Untuk program jangka menengah dan panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan fokus pada sistem pengelolaan sampah lingkungan.

“Karena pengangkutan mahal dan TPA sulit. Jika sampah dapat teratasi di tingkat RT, RW, Desa kemungkinan lebih bernilai ekonomis sehingga manfaatnya dapat di rasakan secara langsung oleh masyarakat (jika diolah kembali, red),” ucap Dani.

Dilansir dari laman Bekasikab.go.id,  Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat mempercepat proses kerja sama pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu.

Hal tersebut disampaikan saat mengadakan rapat terkait pengolahan sampah dengan pihak swasta, yakni PT BiON SCE Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Kamis (26/8/2021).

Dia meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat mulai mengkaji proses pengolahan sampah tersebut. Sehingga apabila selesai dikaji, proses kerja sama dapat segera dilanjutkan.

“Segera jadwalkan untuk paparkan kajian kelebihan serta kekurangannya agar bisa segera diputuskan. Mudah-mudahan dalam satu kali pertemuan, paparan kajiannya sudah selesai,” kata Dani

Jurnalis : Dirham