Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul. Dok: jabarprov.go.id

BEKASI – Belakangan beberapa kepala daerah di Jawa Barat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal itu Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul enggan menanggapinya.

“Aduh kalau itu saya gak bisa menjawab ya,” kata Uu Ruzhanul Ulum kepada Indonesiaparlemen.com, usai acara pelantikan PJ Bupati Kabupaten Bekasi di Komplek Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/2022).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kota Bekasi. Pejabat yang terjaring OTT adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

KPK mengungkapkan penangkapan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).

Dia menjelaskan, total ada 12 orang lainnya yang juga ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2021) Siang. Mereka yang yang turut terjaring itu berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta.

Tak berselang lama, KPK kembali melakukan OTT ke Bupati Bogor Ade Yasin. Ade Yasin dan anak buahnya diduga menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat hingga total Rp 1,9 miliar. Tujuannya, agar Kabupaten Bogor memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit BPK.

“Ade Yasin menyuap pegawai BPK melalui orang kepercayaannya agar mendapat predikat WTP,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers penetapan tersangka Ade Yasin dan tujuh orang lainnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).
Jurnalis: Dirham