Foto: Harun Masiku

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) kritik Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto, yang meminta masyarakat ikut mencari tersangka Harun Masiku dengan biaya pribadi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai sikap itu sebagai sebuah kegagalan kinerja KPK.

“Padahal, selama ini, KPK dalam melakukan operasinya seperti tangkap tangan selalu gembar-gembor dan mengklaim mendapat informasi dari masyarakat,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Indonesiaparlemen.com, Kamis (26/5/2022).

Sugeng berpendapat, pernyataan itu sebagai tanda bahwa KPK menyerah mengejar buronan kasus suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan tersebut. Dia menyarankan agar aparat penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan mampu dilibatkan langsung menangkap sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

“Jadi jangan diputar balik, masyarakat harus mencari buronan KPK yang sudah dua tahun tidak dapat ditemukan dengan biaya sendiri,” ucapnya.

Sugeng mengatakan, jika tak mampu, KPK harus jujur menyatakannya dan meminta bantuan kepada institusi lain. Karena itu lebih baik daripada mengimbau masyarakat untuk ikut mencari tapi dengan biaya sendiri.

Sebagai informasi, Politisi PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020 karena menyuap suap Wahyu Setiawan agar dapat duduk di DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pihak Interpol menerbitkan red notice untuk Harun Masuki pada 30 Juni 2021. Namun, hingga kini buronan KPK itu belum berhasil ditangkap.

Sebelumnya, mantan pegawai KPK lain seperti Novel Baswedan menduga lembaga antirasuah itu tidak serius mencari Harun Masiku. Pasalnya, Novel menceritakan, pimpinan KPK sempat tak berbuat apa-apa ketika para penyidik mendapatkan intimidasi saat akan menangkap Harun. Dia pun menilai usaha yang dilakukan KPK saat ini hanya setengah hati.

“Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan, kecuali hanya sekedarnya saja,” kata Novel lewat media sosial twitter, Selasa, 24 Mei 2022.