Pengolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi kembali berpolemik. Dok: IP

BEKASI – Pengolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi kembali berpolemik. Puluhan warga sekitar TPA Burangkeng menggelar aksi protes karena lingkungannya tercemar dan tidak dibayarkannya kompensasi selama 7 bulan terakhir.

“DLH (Dinas Lingkungan Hidup) rencananya akan membuat TPA Detail Engineering Design (DED) nya dengan konsultan,” kata Cecep Noor Wakil Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi di hadapan masyarakat yang berorasi di lokasi TPA Burangkeng, Selasa (7/6/2022).

Dia mengungkapkan, setelah ada pembebasan harus ada perubahan design di TPA. Terlebih, sampah yang dihasilkan bukan hanya dari limbah pasar atau rumah tangga saja, namun juga berasal dari sampah industri.

“Pembebasan sampai 100 hektar pun yang disiapkan di TPA Burangkeng tidak akan tertampung, kalau tidak di rubah sistem pengolaan sampahnya,” ucap Cecep.

Ia menyarankan, agar pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan TPA bukan hanya di Burangkeng saja, tapi wilayah utara Bekasi juga diusulkan sebagai pembuangan sampah.

“Katanya duit di Kabupaten Bekasi banyak, tetapi jika tidak di rencanakan, tidak di design, tidak dianggarkan tidak akan berjalan,” jelas Cecep.

Dia menjelaskan,  Komisi 3 DPRD akan berkoordinasi ke UPTD untuk membicarakan pengaturan lalu lintas kendaraan truk sampah.

“Kemudian penanggulangan air dari tumpukan sampah ketika musim penghujan tidak menggenangi rumah warga sekitar maupun mengalir ke persawahan,” kata Cecep.

“Terus di ajukan ke DPRD berapa budget yang perlu disiapkan, kami di badan anggaran pasti berjuang untuk TPA burangkeng,” pungkas dia.

Jurnalis: Dirham