JAKARTA – Freddy Widjaja, anak dari Almarhum Eka Tjipta Widjaja melaporkan ketiga saudaranya Indra Widjaja, Muktar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan akta lahir yang digunakan dalam gugatan perdata di pengadilan.

Freddy menduga, ini dilakukan untuk merebut warisan sang ayah, mendiang Eka Tjipta Widjaja dari Freddy Widajaja.

Freddy dalam keterangannya kepada media menyampaikan atas pemalsuan akta lahir tersebut dirinya merasa dirugikan, karena majelis hakim memutuskan perkara dengan mengunakan akta lahir tersebut yang tertera mereka sebagai anak Eka Tjipta Widjaja.

“Awalnya saya curiga ada yang aneh dengan tanggal diterbitkannya akta lahir tersebut. Ternyata setelah di cek ke Disdukcapil tempat akta lahir dikeluarkan, tidak terdaftar/terdata dalam buku besar mereka. Jadi jelas tidak sah, malah dipergunakan sebagai alat bukti,” kata Freddy kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Advokat Alvin Lim, selaku kuasa hukum Freddy Widjaja mengaku heran atas apa yang menimpa kliennya.

“Kekayaan yang ditinggalkan almarhum Eka Tjipta Widjaja sangat besar dan menjadikan beliau salah satu orang terkaya di Indonesia, kenapa saudara-saudara tua tidak dengan adil berikan dan bagikan harta warisan kepada adik-adiknya? Harta pak Eka itu 7 keturunan tidak akan habis,” ucap Alvin.

Alvin mengimbau agar Indra, Muktar dan Franky Widjaja yuntuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

“Harta tidak dibawa mati, baiknya sebagai kakak yang lebih tua bisa bertindak bijak dan berbagi secara adil. Apalagi saya dengar mereka bertiga sangat piawai dalam berbisnis kenapa harus takut berbagi dengan saudaranya sedarah, sama-sama anak sang ayah,” ujar Alvin.

Melalui Alvin, Freddy mengungkapkan bahwa kekayaan sang ayah, diperkirakan lebih dari 1000 Triliun rupiah dan dalam pembagian tidaklah adil. Dirinya tidak menuntut berlebihan, namun agar di bagi secara adil, bukan dengan mengunakan akta lahir palsu yang tidak terdaftar disdukcapil.

“Pak Freddy Widjaja berharap agar Mabes Polri berani menindak para penguna surat palsu sebagaimana Undang-undang menuliskan. Tapi, beliau masih membuka ruang mediasi untuk kekeluargaan dan menunggu itikad baik saudara-saudaranya,” pungkas dia.