Foto: ilustrasi

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) berencana mengubah penilaian PNS di kementerian dan lembaga (K/L). Langkah ini bertujuan agar PNS bisa mendapatkan penghasilan lebih besar.

Dijelaskan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PANRB, Alex Denni, mengungkapkan penilaian ASN/PNS bukan hanya akan dinilai secara kelompok/organisasi, namun akan dinilai secara individu.

“Nanti kita tuntut profesionalismenya. Pengelolaan kinerja ASN melalui Permen (Peraturan Menteri) PANRB yang sedang diundangkan dan sudah keluar nomornya, sebentar lagi kita sosialisasi,” kata Alex kepada CNBC Indonesia melalui video conference, dikutip Senin (20/6/2022).

Alex berujar, hal pertama kali yang akan dilakukan untuk memperbaiki kinerja PNS adalah dengan meningkatkan keterampilan. Pemerintah pun akan menyiapkan anggaran tambahan agar ASN/PNS bisa mendapatkan ‘beasiswa’ untuk mempertambah keterampilannya.

“Kita mulai menyiapkan kebijakan learning wallet, agar mereka dibekali anggaran untuk belajar,” ucap dia.

Dibarengi dengan melakukan penilaian secara individu masing-masing ASN, pemerintah juga sambil menyiapkan konsep penghargaan atau reward untuk para ASN.

Konsep reward yang diberikan kepada ASN tersebut, kata Alex, sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, bahkan saat ini segera diminta untuk dilakukan uji coba di kementerian dan lembaga.

“Kita juga akan buat salary range, yang pasti harus wajar dan kompetitif. Karena kita ingin meng-attract talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif,” terang dia.

Dikarenakan, selama ini meskipun ASN saat ini mendapatkan tunjangan kinerja (tukin), kenyataannya tukin tersebut tidak bisa meningkatkan produktivitas. Nah sistem insentif saat ini yang akan dibentuk adalah, insentif yang sifatnya berdasarkan kinerja.

Semakin baik dan produktivitas ASN meningkat, maka insentif yang akan diterima akan makin besar.

“Kalau orangnya gak perform ya gak dapet. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak (insentif),” jelas Alex.

“Jadi akan dinilai secara individu dan kinerja organisasi juga tentu akan menentukan. Termasuk juga benefit,” ujarnya lagi.

Kemen PANRB, kata Alex juga ingin mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ASN bisa bekerja secara merdeka.

Semuanya range gaji dan reward atau benefit ASN ini, kata Alex masih menunggu kesiapan anggaran Kementerian Keuangan.

Setelah tahu seberapa besar anggaran yang dimiliki Kemenkeu, baru akan secara bertahap, Kemen PANRB membuat desain salary range dan secara bertahap akan diperbaiki sistem benefit untuk ASN.

“Nah kami sedang rembukan dengan teman2 di Kemenkeu, paling tidak kita tahu kuenya ini ngukurnya dari mana. Sehingga kami di Kemen PANRB sebagai ‘HR director’ bisa membagi kue itu untuk yang fix, variable, untuk benefit, untuk learning, porsinya seperti apa yang ideal,” jelasnya.

Sumber: CNBC