Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Dok: Kemendag

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan dipanggil Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Pemanggilan ini terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Hal ini dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi mengatakan, M Lutfi akan diperiksa pada Rabu (22/6/2022) besok.

“Betul (M Lutfi diperiksa besok),” kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/22).

Meski begitu, Supardi belum mau memberikan informasi lanjutan soal pemeriksaan besok. Menurut dia, M Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Diketahui Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana pada bulan April lalu. Ia ditetapkan tersangka bersamaan dengan 3 tersangka lain dari pihak petinggi swasta.