Foto: ilustrasi

BOGOR – Eka Desmana melaporkan oknum aparatur Desa Gunung Sari ke Polsek Citeureup atas dugaan tindakan penganiyaan.

Bermula pada Jumat 17 juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB sepulang Eka dari rumah temannya dan hendak mencari ojek lalu bertemu pelaku di jalan.

“Malam itu pulang dari rumah teman, jalan kaki mau cari ojek di sekitar jalan Lebak Pasar, Desa Citeureup tiba -tiba ketemu Wahyu dan langsung pukuli saya” kata Eka Desmana, kepada Indonesiaparlemen.com, Selasa (21/6/2022).

Eka mengaku, Wahyu menyerangnya membabi buta tanpa alasan.

“Ditonjok muka, dibanting ke aspal, diseret juga,” ucap Eka seraya menunjukan luka lebam sekujur tubuhnya.

Atas insiden yang menimpanya, Eka melaporkan Wahyu ke Polsek Citeureup.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa Eka sebagai korban dan dilakukan visum di RSUD Cibinong.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Arif membenarkan jika Wahyu adalah salah satu staf Desa Gunung Sari

“Iya betul, ada atas nama Wahyu bagian Kaur TU di desa gunung sari,” ujar Arif saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/6/2022).

Namun, Arif mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Wahyu. Untuk itu dia ingin memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.

“Kalau pun benar saya yakin, Kepala desa akan bersikap semestinya,” kata dia.

Meski begitu, Arif tetap berharap ada solusi di antara ke dua belah pihak antara pihak korban dengan Wahyu sebagai pelaku.

Jurnalis: Dirham