Foto: ilustrasi

JAKARTA  – Empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi diamankan Polda Metro Jaya.

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Hengki menyebut, keterlibatan pejabat di BPN disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya. Mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya.

“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” ucap dia.

Hengki menjelaskan, penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

“Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tegas Hengki.

Hengki menambahkan perkara ini sangat memprihatinkan. Modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap. Bahkan dia menduga telah menimbulkan banyak korban.

Keempat pejabat BPN ini ditangkap di beberapa wilayah. Salah satunya PS selaku Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

Terpisah, asubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menjelaskan PS ditangkap terkait tindak pidana yang dia lakukan saat menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan,” kata Petrus.

Perlu diketahui hingga hari ini Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.

Jurnalis: Agung