Kabid Humas Polda, Kombes E. Zulpan. DOk: hum

JAKARTA – Tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali ditangkap penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait mafia tanah.

Mereka yang ditangkap salah satunya adalah SN (50) yang merupakan Kepala BPN Kota Palembang. Selain SN, polisi juga menangkap RS (58) berstatus sebagai pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan satu tersangka berinisial PS (59) merupakan pensiunan BPN.

“Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Dia mengungkapkan, SN terjerat kasus ini saat menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi. Tersangka RS menjabat sebagai Kasi Survey pada kantor BPN Bandung Barat.

RS bersangkutan juga merupakan mantan Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi. “Tersangka PS pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten,” tambah Zulpan.

Hengki berujar, sebelumnya juga ada empat pejabat BPN yang ditangkap terkait sindikat mafia tanah, salah satunya berinisial PS.

“Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” ucap Zulpan.