Foto: ilustrasi penyerahan sertifikat tanah milik warga. Dok: ist

BOGOR – Satuan Tugas Antimafia Tanah (Satgas) membongkar kasus mafia tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari 6 pelaku yang ditangkap, salah satunya merupakan ASN dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudddin mengungkP para pelaku melakukan pemalsuan dalam penerbitan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Kami bersama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengungkap kasus pemalsuan dan penipuan atau penggelapan yang berkaitan dengan penerbitan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) palsu,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (1/8/2022).

Dalam pengungkapan kasus mafia tanah ini, menurut Iman, pihaknya menangkap 6 orang pelaku yang merupakan calo. Salah satunya adalah oknum ASN dari BPN Kabupaten Bogor.

“Saat ini Satreskrim Polres Bogor sedang melakukan penyidikan terhadap 6 orang yang diduga sebagai pelaku, baik itu yang menerbitkan dokumen palsunya, untuk mengeluarkan sertifikat di BPN, maupun para calo yang mengurus penerbitan sertifikat PTSL palsu itu,” kata Iman.

“Dalam pengungkapan ini, ada satu orang ASN di BPN kami tetapkan sebagai tersangka, namun saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Satreskrim,” tambahnya.

Enam orang yang diamankan ialah MT alias KM, SP alias BK, AR, AG, RGT, dan seorang ASN berinisial DK.

Jurnalis: Agung Nugroho