Dari keterangan Bharada E, Boerhanuddin mengatakan senjata HS-9 milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak. Dok: ist

JAKARTA – Muhammad Boerhanuddin, pengacara Bharada E mengungkap tak ada ada baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak meninggal akibat baku tembak.

Dari keterangan Bharada E, Boerhanuddin mengatakan senjata HS-9 milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.

“Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Dia berujar, hal itu disampaikan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Timsus Polri.

Boerhanuddin mengaku kliennya memang yang pertama kali menembak Brigadir J. Namun, ada pelaku lain yang ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” ucap dia.

Penembakan itu, kata Boerhanuddin, dilakukan Bharada E atas perintah atasannya. Akan tetapi, ia tidak menyebut secara gamblang identitas atasan yang dimaksud.

“Kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya,” tuturnya.

Boerhanuddin mengatakan tidak ada tembakan balasan dari Brigadir J. Dia menyampaikan itu berdasarkan pengakuan Bharada E.

“Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” kata dia.

Pernyataan pengacara Bharada E tak sama dengan penjelasan Polri ketika pertama kali mengumumkan kematian Brigadir J. Kala itu, kepolisian menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut polisi, baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo. Brigadir J lantas dinyatakan tewas akibat tertembak.

Namun, pihak keluarga tak puas dengan penjelasan Polri. Pasalnya, ada luka sayatan dan jari patah di tubuh Brigadir J. Polri lalu mengusut kembali penyebab kematian Brigadir J dengan membentuk tim khusus.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum membenarkan apa yang disampaikan Bharada E. Dia meminta agar publik bersabar. Dedi memastikan apabila penyelidikan telah selesai hasilnya akan segera disampaikan Timsus kepada publik.

“Timsus sedang fokus bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terungkap secara terang-benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI). Mohon sabar nanti akan disampaikan,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com.