Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Dok: ist

JAKARTA- Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mendatangi gedung Bareskrim Polri usai menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK).

Deolipa mengaku, kedatangannya ke Bareskrim Polri sebagai langkah berkoordinasi dengan tim penyidik guna saling bertukar pikiran dalam penanganan kasus Brigadir J yang tengah melibatkan kliennya, yakni Bharada E.

“Untuk menangani perkara-perkara, salah satu (cara) menangani perkara-perkara adalah dengan cara berkoordinasi, hari ini saya mau berkoordinasi dengan penegak hukum Penyidik Polisi,” kata Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

Dia mengatakan, banyak pembahasan yang nantinya akan dikoordinasikan bersama tim penyidik. Salah satunya tentang Justice Collaborator.

“Macam-macam, terkait dengan Justice Collaborator mungkin dengan BAP tambahan, tapi agendanya itu,” ungkapnya.

Meski begitu, Deolipa turut membeberkan terkait kondisi yang tengah dialami Bharada E.

“Bharada tengah dalam kondisi nyaman dikarenakan dijaga ketat oleh pihak Bareskrim Polri. Tentu nyaman dijaga dengan Bareskrim, aman-aman dan nyaman,” jelas dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum Bharada E , Deolipa Yumara datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), Senin (8/8/2022) sekitar pukul 13.13 WIB. Kedatangan tim kuasa hukum untuk mengajukan perlindungan kliennya kepada LPSK.

Deolipa datang bersama dengan Burhanudin beriringan dan menghampiri awak media di depan lobi kantor LPSK. Deolipa menyampaikan kliennya mengakui terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Namun, Deolipa menegaskan, kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri.

Jurnalis: Agung Nugroho