Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat. Dok: ist

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 pada hari ini, Minggu (14/8/2022). Berkas pendaftaran parpol tak akan diterima jika melebihi pukul 23.59 WIB.

Sampai kemarin, total 31 parpol yang telah mendaftar sebagai calon peserta pemilu. Dari jumlah itu, 21 parpol telah dinyatakan lengkap seluruh dokumennya, sementara 10 parpol belum lengkap.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa satu hari menjelang penutupan pendaftaran, sebanyak 31 parpol telah menyerahkan berkas pendaftaran.

“21 partai politik sudah dinyatakan lengkap, 10 partai politik dokumennya sedang dilengkapi,” kata Idham dalam keterangan pers, Sabtu (13/8/2022).

Adapun, pada Sabtu (13/8/2022), KPU kedatangan 2 parpol yang hendak mendaftar yaitu Partai Pelita pada pukul 10.16 WIB dan Partai Kongres pada pukul 12.24 WIB.

Hasil dari pemeriksaan berkas, keduanya diminta untuk melengkapi dokumen pendaftarannya hingga Minggu 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

Idham juga menyampaikan rencana pendaftaran partai politik hari terakhir, di mana rencananya akan ada 9 partai yang telah mengonfirmasi secara resmi rencana pendaftarannya, yakni Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB, Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik pukul 15.00, Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) pukul 16.00 WIB, Partai Masyumi pukul 16.00 WIB, Partai Damai kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00, Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat 22.00 WIB.

“Jadi dari 43 partai politik yang pemegang akun Sipol tersisa 3 lagi yang belum konfirmasi,” jelasnya.

Kendati demikian, Idham menuturkan, hingga siang ini, masih terdapat dua partai yang belum mengonfirmasi pendaftaran ke KPU RI.

“Ada dua partai yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya dan kedua partai tersebut itu adalah partai pemegang akun sipol yakni, Partai Mahasiswa Indonesia sama satu lagi Partai Damai Sejahtera Pembaharuan,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota KPU August Mellaz menyampaikan tiga partai politik nasional pemegang akun Sipol yang belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.

”Kami masih menunggu karena belum ada konfirmasi kapan akan melakukan pendaftaran,” ungkap Mellaz.

Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan satu partai politik tambahan yang telah memegang akun Sipol di hari ke-13 ini yakni Partai Karya Republik.

Jurnalis: Agung Nugroho