JAKARTA – Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi mengaku siap menjalani proses hukum. Diketahui saat ini Surya Darmadi sedang berada di luar negeri dan berstatus buronan.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyebut kliennya akan pulang ke Indonesia pada Minggu (14/8/2022).

Setibanya di Tanah Air, Dia dipastikan langsung mendatangi tim penyidik Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022).

“Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Juniver kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Juniver menyampaikan alasan klienya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan karena sudah lansia. Surya Darmadi juga tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Juniver mengaku, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat proses pengobatannya. Sebab, dia menghormati proses hukum yang berlaku.

Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya diperiksa.

“Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum,” sambung Juniver.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Surya Darmadi (SD) selaku pemilik PT Duta Palma Group. Lalu, Raja Thamsir Rachman (RTS) selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008.

Tindakan para tersangka ini disebut Kejaksaan, menyebabkan kerugian negara yang hingga Rp78 triliun.