Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, DOk: ATR/BPN

BANDA ACEH – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni membagikan 8 sertifikat tanah wakaf kepada lima perwakilan penerima di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Delapan sertifikat tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masjid yang ada di Kota Banda Aceh.

Raja Juli Antoni mengatakan, tanah wakaf berawal dari tradisi mulia, yakni saling berbagi demi kepentingan umum.

“Bapak-bapak adalah orang-orang yang mewakafkan tanahnya, harta bendanya dalam bentuk tanah ataupun bangunan untuk kepentingan umum seperti ibadah, pengajian, rumah yatim, yang memang menjadi tradisi kita sejak lama,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangan rilis, Senin (15/8)

Dia berujar, tanah wakaf terkadang menjadi target penyerobotan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendaftarkan tanah-tanah wakaf termasuk melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Jangan sampai tanah-tanah wakaf ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Alhamdulillah dengan PTSL ini (penyerobotan) bisa dimitigasikan dengan sertipikat tanah wakaf tadi,” ujar Raja Juli Antoni,

Dia mengatakan, hal ini guna mencegah agar tanah wakaf kita tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

“Dan juga agar niat baik para wakif yang menyerahkan tanahnya terselenggara dengan baik, dan akan menjadi amal jariah yang bermanfaat bagi kita semua,” sambung Raja Juli Antoni.

Selain melalui program PTSL, Raja Juli Antoni juga berharap para nazir dapat secara aktif mendaftarkan tanah-tanah wakaf yang dikelolanya ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat, agar tanahnya tidak diserobot.

“Saya pastikan akan diadministrasikan secara baik oleh Kantah-Kantah di Aceh untuk menjaga tanah-tanah wakaf ini,” jelasnya.

Jurnalis: Agung Nugroho