Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. Dok: ATR/BPN

JAKARTA – Kementerian ATR/BPN dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mengadakan pertemuan guna menciptakan kemudahan berusaha. Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Kadin Indonesia menyampaikan beberapa masukan terkait dengan program pemerintah dalam bidang agraria, tata ruang, dan kawasan. Di antaranya terkait dengan kebijakan One Map Policy.

Salah satunya terkait kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia maupun Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi landasan para pelaku usaha untuk mendirikan suatu usaha demi peningkatan ekonomi yang berkelanjutan.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota, Bank Tanah, tanah telantar, harmonisasi antara Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dengan tata ruang, hingga keterlibatan Kadin Indonesia dalam Forum Tata Ruang Nasional.

“Karena perintah Pak Presiden kepada saya mencakup juga tata ruang dan LSD. Kita akan sinkronkan, karena ini satu hal yang harus disinkronkan,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangan rilis di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Bank Tanah diharapkan memiliki inovasi sehingga dapat berperan dalam menarik para pelaku usaha.

Disisi lain dia mengatakan Bank Tanah harus segera punya inovasi, di mana tempat yang cocok untuk para pengusaha ini segera datang.

Dia menjelaskan perlu koordinasi sama RDTR, pertanahan, dan sebagainya untuk memberikan ruang yang secepat-cepatnya sehingga pelaku usaha datang menanamkan modalnya.

“Ini adalah bagian dari tugas kita yang diberikan pemerintah untuk memiliki Bank Tanah, yaitu untuk memberikan kemudahan berusaha,” tambah Hadi Tjahjanto.

Terkait dengan Bank Tanah dan tanah telantar, Hadi menyampaikan, akan terus mengawal regulasinya supaya mendapatkan lahan yang clean and clear.

Dengan demikian, dapat memberikan rasa kepastian hukum, dan para pengusaha bisa menanamkan modalnya di Indonesia.

“Namun, kami minta peran aktif dari Kadin Indonesia dalam mendukung program pemerintah agar investor bisa datang, terlindungi, dan tidak ada masalah,” jelas Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto menyatakan, pihaknya dapat mengakomodir beberapa usulan yang diajukan Kadin Indonesia demi kebaikan bangsa Indonesia.

Namun, dalam mewujudkannya membutuhkan proses dan yang terpenting adalah terjalinnya komunikasi sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“Dunia usaha itu yang diperlukan tanah. Oleh sebab itu, harus sering ketemu. Kuncinya komunikasi, sehingga permasalahan di lapangan bisa teratasi,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengenalkan secara umum tugas dan fungsi KADIN, serta jajaran yang membidangi urusan agraria, tata ruang, dan kawasan.

“Harapannya, kami dengan Kementerian ATR/BPN bisa menjalin kerja sama yang strategis,” ucap Arsjad Rasjid.

Jurnalis: Agung Nugroho