Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dok: ist

JAKARTA – Usai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki kerajaan yang berkuasa di internal Mabes Polri. Oleh karena itu, penyidikan kasus Brigadir J awalnya berjalan terhambat.

Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Polri mengaku saat ini masih terus fokus melakukan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasety, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dedi mengungkapkan soal kesiapan penyidik untuk melakukan pengujian fakta di proses persidangan terkait kasus penembakan Brigadir J.

“Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan,” ucap Dedi.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai bahwa, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, memiliki kelompok yang sangat berkuasa di internal Mabes Polri.

Mahfud menyebut, terdapat banyak masalah dalam internal Polri, terutama dalam kasus tewasnya Brigadir J. Salah satunya, kata Mahfud, ialah tentang keberadaan kelompok berkuasa tersebut yang membuat proses penyidikan kasus menjadi terhambat secara struktural.

“Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah,” kata Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8/2022).

Jurnalis: Agung Nugroho