Menkeu dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, beserta Nota Keuangannya, Selasa (24/08/2021).

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta kepabeanan dan cukai menunjukkan kenaikkan.

Tercatat sampai dengan 31 Agustus 2022, realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.764,4 triliun dari target sampai akhir 2022 berdasarkan Perpres 98/2022 yang sebesar Rp 2.266,2 triliun. 

“Tren pertumbuhan pendapatan negara berlanjut, mencapai 49,8% (yoy) sebagai dampak harga komoditas dan terjaganya pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/9/2022).

Sementara penerimaan pajak, realisasinya mencapai Rp 1.171,8 triliun atau tumbuh 58,1% (yoy). Realisasi kepabeanan dan cukai juga tumbuh sebesar 30,5% (yoy) mencapai Rp 206,2 triliun. Selanjutnya, kinerja PNBP sampai dengan 31 Agustus 2022 mencapai Rp 386 triliun atau tumbuh 38,9%.

Untuk belanja negara, sampai dengan 31 Agustus 2022 telah mencapai Rp 1.657 triliun atau tumbuh 6,2% yoy, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.178,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) sebesar Rp 478,9 triliun. Di tahun 2022 sendiri, belanja pemerintah ditargetkan sebesar Rp 3.106,4 triliun.

“Pertumbuhan belanja negara semakin baik. Namun perlu diantisipasi kebutuhan subsidi dan kompensasi serta pemberian bansos tambahan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Belanja terus diakselerasi untuk mengimbangi pendapatan guna perlindungan masyarakat dan pemulihan ekonomi,” jelas dia.

Dia menyebut, APBN masih mencatatkan surplus dan terdapat Silpa yang dihasilkan dari membaiknya kinerja penerimaan. Keseimbangan primer juga tetap terjaga seperti bulan sebelumnya.