Sebanyak 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas secara serentak, di Istana Wapres bersama kepala daerah masing-masing, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dok: kemenpanrb

JAKARTA – Sebanyak 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas secara serentak, di Istana Wapres bersama kepala daerah masing-masing, Jakarta, Senin (5/12/2022). Peresmian ini disaksikan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin.

Dengan diresmikannya 26 MPP tersebut menambah jumlah MPP di Indonesia menjadi 103 MPP.

“Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri, bersama Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) diminta agar menyelesaikan Desain MPP Digital,” kata Ma’ruf Amin.

Menurutnya, keberadaan MPP ini tidak hanya menandakan keberhasilan pemenuhan target tahun 2022, tetapi juga menjadi bentuk konkret hasil kolaborasi antarsektor.

Hadirnya MPP mempercepat integrasi penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai pembina pelayanan publik, Kementerian PANRB diminta untuk merumuskan dan melaksanakan terobosan MPP.

“Kementerian PANRB segera rumuskan dan laksanakan terobosan MPP yang lebih dinamis, dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi dan informasi melalui platform digital,” ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan transformasi menuju MPP Digital menjadi keniscayaan untuk semakin menyempurnakan kualitas pelayanan publik di Tanah Air.

“Saat ini sebagian pelayanan sudah online, namun belum dalam satu bagian terintegrasi. Pada Januari 2023 kita sudah siapkan beberapa pilot project MPP Digital di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota,” terang Anas.

Menurutnya, digitalisasi menjadi penting untuk memperkuat e-Government Development Index (EDGI) Indonesia yang diinisiasi oleh PBB.

Saat ini Indonesia berada pada peringkat 77 dunia dengan nilai 0,71. Di posisi puncak ada negara-negara seperti Denmark dengan nilai 0,97.

Dengan optimis, Mantan Bupati Banyuwangi ini menyampaikan, saat ini kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sedang diperkuat, dan bisa semakin meningkatkan daya saing pemerintahan Indonesia berbasis digital di kancah global.

Adapun MPP yang diresmikan adalah MPP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Banjar, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Rembang, Kabupateb Grobogan, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Metro, Kota Manado, Kota Kendari, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

“Selamat kepada warga di 26 kabupaten/kota yang telah resmi memiliki MPP. Selamat kepada semua bupati dan wali kota. Semoga bisa semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di masing-masing daerah,” pungkas Anas.

Jurnalis: Agung Nugroho