AKBP Achiruddin Hasibuan. Dok: ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan serius mengusut kepemilikan aset AKBP Achiruddin Hasibuan. Tim pemeriksa data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya sudah dibentuk.

“Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan (Achiruddin),” kata Kepala Bagian (Kabag) pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (1/5/2023).

NAntinya, tim tersebut akan  mendatangi lokasi kepemilikan aset Achiruddin. Surat-surat barang yang dimiliki juga akan divalidasi dengan mengonfirmasinya ke kementerian atau lembaga terkait.

Proses klarifikasi ini diduga kuat adanya ketidakwajaran LHKPN yang dilaporkan Achiruddin. Pasalnya, Achiruddin kerap memamerkan kekayaannya di media sosial, salah satunya saat menggunakan motor gede (moge) Harley Davidson.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial, AKBP Achiruddin Hasibuan malah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.

Ia bahkan memerintahkan sejumlah orang tidak memisahkan aksi anaknya. Sebaliknya ia menyuruh orang untuk mengambil senjata laras panjang yang ada di dalam rumah. Saat ini Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penahanan.

Polda Sumut juga melakukan penggeledahan di rumah Achiruddin pada Rabu, 26 April 2023. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus penganiayaan anaknya.

Salah satu barang bukti yang diamankan adalah CCTV. Namun, rekaman CCTV sudah lama mati. Selain itu, ditemukan airsoft gun. Polisi melakukan pendalaman soal kepemilikan barang tersebut. (*)