Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sembilan sertifikat tanah secara door to door di Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/5/2023). Dok: ATR/BPN

PEKALONGAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sembilan sertifikat tanah secara door to door di Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/5/2023).

Hal ini guna memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan baik dan memudahkan masyarakat.

“Kami selalu turun ke lapangan, bertanya apakah ada permasalahan-permasalahan, apakah ada yang diminta tarif lebih besar? Ternyata setelah kami cek di lapangan, dalam program PTSL bersih, tidak ada tarif-tarif lain,” ujar Hadi Tjahjanto.

Adapun sertipikat yang diserahkan antara lain 5 Sertifikat Hak Milik untuk perwakilan masyarakat Desa Kemplong; 3 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Desa Kemplong dengan peruntukkan 2 Sertifikat untuk Tanah Kas Desa dan 1 Sertifikat untuk Kantor Balai Desa, serta 1 Sertifikat tanah wakaf untuk Perkumpulan Nahdlatul Ulama dengan peruntukkan Musala Al-Huda.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, terkait program PTSL di Desa Kemplong secara keseluruhan terdapat 497 Sertifikat Hak Milik yang diberikan kepada masyarakat Desa Kemplong.

“Kami bersyukur Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)-nya Rp0,” tutur Hadi

Tuntaskan Sertifikat Tanah Wakaf

Sementara itu, terkait sertifikasi tanah wakaf, Hadi Tjahjanto meminta jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pekalongan untuk segera menuntaskannya sejalan dengan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

“Saya minta seluruh tanah wakaf di Desa Kemplong yang belum disertipikatkan segera disertifikatkan, dan itu biayanya nol,” tegasnya.

Ia pun menyoroti sertifikasi tanah kas desa dalam rangka menertibkan administrasi pertanahan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Kita juga menjalankan sertifikasi tanah kas desa supaya tidak disalahgunakan. Ada tanah kas desa hilang, saya masuk ke desa-desa ini adalah untuk menertibkan administrasi pertanahan. Kalau memang belum, saya minta Kantah segera menyertifikatkan,” pungkas Hadi.

Jurnalis: Agung Nugroho