Gedung KPK, Jakarta. Dok: IP

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Penegasan itu disampaikan setelah KPK menggelar giat penggeledahan di kantor Kementerian Sosial atau Kemensos, Selasa (23/5/2023).

“Pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Rabu (24/5/2023).

Ali mengungkapkan, giat penggeledahan di Kemensos kali ini merupakan upaya KPK untuk mencari bukti-bukti dalam proses penyidikan. Penyidikan dimaksud terkait dengan kasus korupsi bansos.

“Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos,” tutur Ali.

Hanya saja, Ali belum menerangkan lebih lanjut soal temuan apa saja yang berhasil diperoleh KPK dari penggeledahan tersebut. Dia hanya memastikan, KPK akan selalu mengabarkan perkembangan kasus ini ke publik.

“Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selesai dilakukan oleh tim penyidik KPK,” ujar Ali.

KPK memutuskan untuk menggelar penyidikan terkait korupsi bansos di Kemensos. Kasus ini sebelumnya telah melalui tahap penyelidikan.

“KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” ujar Ali Fikri.

Terkini, salah satu tersangka dalam kasus dimaksud adalah mantan Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo. KPK belum mengungkapkan lebih lanjut soal uraian perbuatan para tersangka serta pasal yang disangkakan kepada mereka. Hanya saja, Ali menegaskan pihaknya segera membeberkan hal tersebut ke publik.

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” tutur Ali.

Jurnalis: Dewo