JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Sebuah ruko yang dijadikan gudang miras di Menteng Pulo, Setiabudi di gerebek Tim Eagle One dari Polres Jakarta Selatan Selasa (19/9/2017) malam. Dalam penggrebekan itu, petugas berhaail menyita ratusan miras dari berbagai merk. Kabag Ops. Polres Jaksel AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, awalnya tim melakukan razia miras di wilayah tersebut dan menemukan ada satu kios dengan gudang.

“Ketika gudangnya diperiksa petugas, ternyata isi gudang tersebut penuh dengan miras. Jadi ada tiga gudang yang berisikan miras,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/9/2017).

Barang yang diamankan yaitu 150 botol merek Intisari, 100 botol merek Rajawali, sehingga total yang disita sebanyak 250 botol. Mengenai ratusan miras tersebut akan dijual ke mana, menurutnya hal tersebut masih di kembangkan.

“Untuk pemilik berinisial A, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu Polsek Tebet juga merazia ratusan Miras dari dua toko di Jalan Prof. Dr. Seopomo dan Jalan  Tebet Raya, Tebet, Jaksel. “Kami amankan 100 botol miras berbagai jenis dalam rangka operasi miras nantinya bakal kami serahkan ke Polres Jaksel untuk dimusnahkan,” kata Kapolsek Tebet Kompol Maulana Jali Karepesina. (Jaenal)