JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Oknum Anggota DPRD Sulawesi Utara EYL (40) yang diduga dari Partai berlambang Mercy saat asyik mengkonsumi sabu disebuah Hotel di kawasan Jakarta Barat berbatasan dengan Jakarta Pusat.
“EYL kita tangkap berdasarkan informasi dari warga dan analisa data pada Rabu tanggal 27 September 2017. Disalah satu Hotel kawasan Gunung Sahari, berbatasan antara Jakarta Barat dan Jakrta Pusat,” ujar Waka Polres Jakarta Barat, AKBP Hannny Hidayat di Mapolres Jakarta Barat, Kamis(28/9/2017).
Pihak Kepolisian Resort Jakarta Barat masih mengembangkan Kasus ini. Saat ditanya pemasok barang haram ke oknum Anggota DPRD Sulut, Hanny mengatakan masih dikembangkan.
“Masih mendalami. Yang jelas kami akan kembangkan. Pelaku kita amankan saat sendiri,” pungkasnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan alat sabu seberat 0,4 gram, korek api serta alat hisap (bong). Sedangkan oknum anggota dewan tersebut polisi menjerat dengan pasal 112 UU RI Tentang Penyalahgunaan Narkotika no 35 tahun 2009. (Leman)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan