JAKARTA – Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga dari lima kawanan pelaku spesialis ganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Mereka yang di tangkap ialah MHN, SY, dan ZA. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu petugas.
Saat akan ditangkap, MHN dan SY berusaha kabur dan melawan petugas hingga pada akhirnya dilakukan tindakan tegas oleh petugas dengan cara di tembak kakinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu mengatakan, saat beraksi kawanan ini memiliki tugas masing-masing dengan menyisir lokasi dan mencari korban secara rundom.
MHN dan ZA bertugas sebagai pengintai, pengganjal ATM dan mengambil ATM milik korban, sedangkan MHN sebagai pengalih perhatian korban dengan cara mengajak ngobrol dan berpura-pura membantu.
Sepak terjang mereka pun di jelaskan Kasat, sudah dilakoni sejak dua tahun silam, untuk di kawasan Jakarta Barat sendiri tercatat ada 18 tempat yang telah menjadi sasaran dengan meraup hasil kejahatan hingga puluhan juta rupiah.
“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu salah satu pelaku mengganjal ATM dengan tusuk gigi,” kata Edi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, (5/10/2017).
Terakhir pelaku itu melakukan kejahatan di sebuah ATM dikawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 13 September 2017 lalu dengan membawa kabur ATM korban yang berinisial MI dan menguras isi ATM sebesar Rp6 juta.
“Ketiga pelaku diamankan di rest area Karang Tengah KM 14 arah Jakarta pada 19 September 2017 pada saat istirahat,” tutur Edi.
Sementara menurut Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian didampingi Kepala Sub Unit Kejahatan dan Kekerasan Inspektur Dua Reza Arif Hadafi, komplotan ini berbeda dengan pelaku kejahatan modus ganjal ATM yang lain dimana menukar ATM korban dengan ATM yang sama milik pelaku setelah mengetahui PIN korban.
“Pelaku satu berpura-pura membantu dengan menyuruh mengulangi memencet PIN, satu pelaku lagi mengintip PIN, saat ATM tidak bisa keluar satu pelaku menyuruh menghubungi petugas keamanan tapi saat itu korban langsung mengambil ATM korban dan membawa kabur,” tuturnya.
Bahkan disebutkan Rulian, dalam sehari kawanan ini bisa menyisir hingga belasan ATM yang mayoritas di sebuah mini market dengan minim penjagaan.
“Hasil kejahatan dibagi rata sesuai hasil yang didapat. Pengakuan pelaku hasil kejahatan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari,” ucap Rulian.
Tiga pelaku kini telah dijebloskan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Leman)
Tinggalkan Balasan