BATAM – Pasca menangkap OTT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam pada Senin (23/10/17) lalu. Hari ini (25/10/17) penyidik Tipikor Krimsus Polda Kepri melakukan penggeledahan ruang kerja Dendi Purnomo di kantor bersama Batam Centre.
Beberapa penyidik memasuki ruangan Kadis dan Kabid untuk melakukan penggeledahan untuk melengkapi barang bukti terhadap kasus yang disangkakan pada Dendi Purnomo. Terlihat juga pita penyegelan dari pihak kepolisian yang dipasang di pintu ruangan Dendi Purnomo.
Dendi Purnomo di OTT bersama seorang pengusaha bernama Amir. Berikut amplop berisi uang 25 juta. Belakangan diketahui, Amir merupakan pimpinan perusahaan yang memenangkan tender proyek Tank Cleaning di Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.
Bermaksud jalan pintas, untuk mendapatkan tanda tangan kadis tapi tanpa melalui pengawasan. Akhirnya kesepakatan dibuat dengan janji temu dikediaman kadis. Malang baginya belum sempat memuluskan aksinya. Tim saber pungli dari Polda Kepri menggerebek keduanya dalam operasi tangkap tangan. (Lianni)
Tinggalkan Balasan