BEKASI – AWPI Bekasi Raya bekerjasama dengan PN Bekasi Kelas 1A Khusus mengadakan Coffee Morning dan Dialog Interaktif dengan Tema “Peran Pers Dalam Mengawal Proses Peradilan” yang Independen dan Transparan, bertempat di Graha Wulan Sari Bekasi, Jumat (15/11/2019) pagi.
Hadir saat acara sebagai tamu undangan, sejumlah perwakilan dari Forkopimda Kota Bekasi, Danramil 0507/Bekasi diwakilkan oleh perwira Sandi yongki dan intel kodim 0507/Bekasi Sersan Dua Irfan, dengan Narasumber yang berkopenten (Hakim, Akademisi, Praktisi dan Wartawan Senior), Moderator, Insan Pers dari berbagai Media dan organisasi Kewartawanan, bahkan para Mahasiswa.
Ketua AWPI DPC Bekasi Raya dalam sambutannya mengatakan, “Semoga kedepan dengan manfaat baik berupa wawasan yang didapat melalui kegiatan ini, kita secara baik pula dapat mengaplikasikannya serta dapat berperan secara nyata dan turut membangun bangsa dengan bidang kita secara profesional, khususnya di Kota Bekasi,” ujar M Lengkong yang juga Pimpinan Umum di Media Telusurnews.com, ketika itu.
Lanjutnya, diharapkan giat Coffee Morning dan Dialog Interaktif bersama AWPI DPC Bekasi Raya dengan PN Bekasi Kelas 1A Khusus, dapat menjadi inspirasi, “katanya.
Sementara itu, mewakili Ketua PN Bekasi Kelas 1A Khusus, Wayan Karya, SH., M. Hum, Wakil Ketua Mukhlis., SH. MH mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini,” ujarnya serius.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, “Pengadilan dan Pers memiliki peran yang sama, karena dalam melaksanakan tugas harus berdasarkan fakta,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam menjalankan tugas di Pengadilan Negeri berdasarkan tiga asas, pertama adanya kepastian hukum (legal justice), kedua rasa keadilan bagi terdakwa dan masyarakat (moral justice). Ketiga adalah sosial justice, bahwa setiap keputusan harus memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Pers memiliki peran yang sangat penting dalam memberi pencerahan bagi pencari keadilan. Oleh karenanya sinergitas antara PN Kelas I Khusus Kota Bekasi dengan wartawan penting,” ungkap Ketua PN Bekasi Kelas 1A Khusus, Wayan Karya kepada media online Indonesiaparlemen.com.
Dalam kesempatan yang sama, Didit Susilo, Wartawan Senior menyoroti perihal Penegakkan hukum di Indonesia.
”Contohnya : hukuman penjara beberapa tahun yang dijatuhkan kepada seorang nenek yang mencuri ubi milik tetangga untuk mempertahankan hidup. Contoh tersebut membuktikan kalimat bahwa hukum tajam ke bawah. Sebagai masyarakat Indonesia yang peka akan kurang maksimalnya penegakkan hukum di Indonesia ini, mari kita sama-sama menerapkan prinsip, bahwa hukum harus dijalankan sebagaimana mestinya,” papar Didit.
Di tempat yang sama, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (Ubhara), Anggreany Hariyani Putri, mengatakan pers memiliki fungsi sebagai social control dan mempunyai hak untuk pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat.
“Misalnya, dalam membuat sebuah berita, seorang jurnalis harus sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah-tambahi dan dikurang-kurangi. Pers juga berhak untuk memberikan kritik jika melihat ada penerapan hukum di pengadilan yang salah, sehingga menciptakan budaya yang transparans,” tutur Anggreany Hariyani Putri.
Hal yang sama juga disampaikan Praktisi Hukum, Andreas Sapta Finady., SH, bahwa Pers sudah seharusnya memperhatikan fakta hukum yang berkekuatan hukum tetap. Juga berjalan sesuai koridor dan etika yang berlaku.
Sementara itu, Humas PN Bekasi Kelas 1A Khusus, Djuyamto., SH dan juga selaku Moderator acara menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan kali pertama di Indonesia.
“Baru pertama kali acara seperti ini dilaksanakan AWPI Bekasi dan Pengadilan Negeri Bekasi. Semoga dengan acara Coffee Morning ini bisa menjadi contoh di daerah lainnya dalam mendukung transparansi publik di ranah pengadilan, “pungkas Djuyamto.
( Dirham )
Tinggalkan Balasan