JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan beberapa pejabat eselon II antara lain Inspektur, Direktur, Kepala Biro dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Senin, (5/8/2020).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon II tersebut dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 148 Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI, dan dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI.
Setia Untung Arimuladi, SH. MH. para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan serta Para Staf Ahli Jaksa Agung RI serta Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dr. Barita Simanjutak, SH. MH.
Pejabat yang dilantik tersebut diantaranya.
Aditia Warman, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Ranu Miharja, SH. M.Hum. sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Darmawel Aswar, SH. MH. sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya,
Didik Istiyanta, SH. MH. sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Yudi Handono, SH. MH. sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya.
Selanjutnya Judhy Sutoto, SH. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional, I Made Suarnarwan, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Dr. Heffinur, SH. M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Jonny Manurung, SH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Johanis Tanak, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Rorogo Zega, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI, menyampaikan amanat bahwa untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang dicita-citakan, kepada para pejabat yang dilantik Jaksa Agung RI memberikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan.
“Laksanakan Perintah Harian Jaksa Agung RI sebagaimana yang disampaikan pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tanggal 22 Juli 2020, dengan konsekuen dan sungguh-sungguh, yaitu
Tanamkan jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan,” tegas Jaksa Agung.
Selanjutnya, rapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam ikatan jiwa korps Adhyaksa yang solid dan militan. Wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik.
“Segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.” Pungkasnya. (Nov/Red)
Tinggalkan Balasan