PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM– Diduga akibat korsleting listrik, tempat usaha penggergajian kayu milik Tatang, 42 tahun di Desa Karangdowo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan terbakar, Kamis (13/8/2020) pagi tadi sekitar pukul 05.30 Wib.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun kerugian ditaksir Rp 150 juta. Berdasarkan informasi, kebakaran diketahui oleh warga yang berada disekitar lokasi kejadian, saat api sudah membesar. Mengetahui kejadian itu, warga langsung menghubungi pihak Kepolisian dan Damkar Kabupaten Pekalongan
Tidak lama kemudian, petugas Kepolisian bersama dengan petugas pemadam kebakaran sampai ke lokasi, dan langsung melakukan upaya pemadaman. Mereka berjibaku menjinakkan api yang kala itu sudah telanjur membesar. Meski tidak mudah, petugas akhirnya mampu menjinakkan kobaran api. ‘
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, kejadian itu menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit bagi pemilik. Untuk kerugian material, di taksir mencapai Rp 150 juta berupa material kayu dan rumah, kata dia. (M.miftah)
Tinggalkan Balasan