JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM –Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mempertanyakan sikap inkonsisten Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, terkait sikapnya tentang gelar pasukan saat HUT BIN yang disebutnya sebagai Pasukan Khusus Rajawali BIN dan beliau mengapresiasinya. Bahkan memberikan ucapan selamat. Namun tidak berselang lama Ketua MPR ini mengatakan itu bukan pasukan khusus BIN tapi Taruna & Taruni Sekolah Tinggi Ilmu Intelijen (STIN) yang berada dalam naungan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Pak Bamsoet awalnya mengapresiasi bahkan memberikan ucapan selamat penampilan pasukan khusus rajawali BIN di sekolah tinggi ilmu intelijen negara. Tapi setelah cuitan dimedia sosial miliknya viral dan menjadi polemik beliau mengatakan bahwa itu demonstrasi para taruna STIN. Ini ada apa? Kok tidak konsisten. Apakah seperti ini sikap dan tindakan pimpinan MPR”, ujar Bintang Wahyu Saputra ketua umum PB SEMMI, keheranan saat dimintai keterangan oleh awak media. Sabtu, (18/9/2020).
Bintang melanjutkan sikap dan tindakan Bambang Soesatyo yang demikian tidak mencerminkan dirinya Ketua MPR RI tapi lebih cocok menjadi juru bicara Badan Intelijen Negara.
Lebih lanjut Bintang mengatakan, masih banyak tugas-tugas kenegaraan yang membutuhkan pemikiran dan aksi nyata beliau dari pada memberikan komentar yang bukan hanya tidak bermanfaat tapi malah membuat gaduh.
“Seharusnya sebagai pimpinan MPR RI beliau mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan dan menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Bukan malah seolah olah melakukan sosialisasi intitusi pekerjaan BIN. Selain itu komentarnya juga keliru. Inikan malah membuat kegaduhan yang tidak perlu ditengah Pandemi Covid-19”, kata Bintang.
Selanjutnya, Bintang dan organisasi yang dipimpinnya akan melaporkan pernyataan Bambang Soesatyo yang membuat kegaduhan dan sikap inkonsistensi ketua MPR RI ke Mabes Polri, MKD dan Partai Golkar dalam waktu dekat ini.
“Kami sudah melakukan kajian akademis akan hal ini dan kami menduga hal ini masuk dalam delik pidana UU ITE serta melanggar kode etik dewan. Selanjutnya kami akan segera melakukan pelaporan ke pihak yang mempunyai kewenangan atas hal ini sebagai pelajaran untuk kita semua, khususnya pejabat negara dinegara yang menganut hukum demokrasi ini.” Pungkas Bintang. (Nov/Red)
Tinggalkan Balasan