BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 02 Kelurahan Batu Besar, Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Serka Sendra Sinaga melaksanakan komsos kepada warga Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (6/10/20) pukul 10.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Kelurahan Batu Besar Koramil 03/Nongsa beserta Warga Kelurahan Batu Besar.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menghimbau kepada warga agar mematuhi protokoler kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan mentaati anjuran pemerintah.
Babinsa juga menghimbau kepada warga agar menyampaikan kepada keluarga agar setiap keluar rumah memakai masker jaga jarak hindari tempat keramaian agar dapat memutus mata rantai Covid – 19.
“Memakai masker dan mematuhi Perwako Batam No.49 Tahun 2020 dan sudah di atur sanksi maupun dendanya bagi warga yang melanggar protokoler kesehatan Covid – 19,” ujar Serka Sendra Sinaga.
“Jangan mudah terhasut oleh infomasi dari medsos yang dapat memecah belah pesatuan dan kesatuan apalagi sekarang kita sedang menjalani masa – masa Pilkada,” tutup Serka Sendra Sinaga. (John)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan