TANGERANG SELATAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law masih terus disuarakan. Hal ini yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Kota Tangerang Selatan yang terdiri dari PMII, HMI, KAMMi, GMNI, SEMMI, IMM, dan HIKMAHBUDHI, saat menggruduk kantor Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 8 Oktober 2020.
Dalam orasinya itu, ratusan mahasiswa gabungan menyampaikan dengan tegas menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan menilai DPR RI telah melukai buruh dan melukai hati rakyat.
“Kami tidak akan bubar kalau tidak ada Ketua DPRD menemui kami dan kami tidak mau perwakilan, kami minta Ketua DPRD langsung yang menemui kami,” ucap Ketua GMNI DPC Tangsel Zein Nasution.
Aksi demo penolakan untuk pembatalan disahkannya UU Omnibus Law tersebut langsung diterima baik oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan H. Abdul Rosyid.
Sebelumnya, dalam aksi demo tersebut sempat memanas dan sempat terjadi dorong dorongan dengan aparat keamanan yang terdiri dari Aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Tangsel yang berjaga pada saat ratusan mahasiswa ingin masuk kedalam halaman Gedung DPRD Tangsel.
“Kami dari DPRD Tangsel mengucapkan terima kasih atas kedatangan teman teman mahasiswa, kami siap menerima substansi aspirasi kalian. Tetapi tetap kita jaga kesehatan kita, karena situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan saya berharap kita semua memakai masker. Nanti sesudah ini kita akan berdiskusi dengan perwakilan 10 orang,”tuturnya dihadapan ratusan gabungan mahasiswa tersebut.
Usai melakukan orasi diluar, ratusan gabungan mahasiswa dan 10 perwakilan dari masing-masing aliansi Cipayung Plus itu langsung beranjak masuk kedalam area halaman gedung DPRD Kota Tangsel guna melakukan diskusi bersama Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rosyid dan untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
“Kami terima substansi aspirasi teman teman dan akan kami sampaikan ke DPR-RI. Namun setelah ini, kami berharap teman-teman untuk bubar dan pulang dengan tertib,”pungkas H. Abdul Rosyid sambil menyerahkan secara simbolis surat kesepakatan yang sudah ditanda tanganinya.
Pantauan awak media dilokasi, aksi demo yang dipusatkan di depan gedung DPRD Kota Tangsel itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat baik TNI, Polri, bahkan tampak Kapolsek Cisauk dan jajaran pun turun langsung mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
( Glen )
Tinggalkan Balasan