SERDANG BEDAGAI, INDONESIAPARLEMEN.COM – Satreskrim Pungli Polres Serdang Bedagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum BPN Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai), Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasubbag Humas AKP Sopiyan, Kanit Tipikor Ipda Edward Sidauruk, Rabu (14/10/2020), kepada wartawan mengatakan, tersangka OTT, Bahar Muharram (26) Asisten Surveyor Kadaster Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan pertanahan Nasional (BPN) Sergai, domisili di Dusun IX, Jalan Veteran Pasar VII, Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli,Kab. Deli Serdang, kemudian
korbannya, Aldi Gunawan (26 thn) Dusun I, Jalan Protokol Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab.Sergai.

Kapolres Robin Simatupang mengungkapkan kronologi kejadian, pada bulan Maret 2020 korban melakukan pengurusan pembuatan sertifikat hak milik atas tanah dari surat dasar SKT dan Notaris untuk dibuatkan menjadi 34 sertifikat

Korban sudah memberikan untuk seluruh biaya Rp. 53.800.000, kepada petugas BPN, setelah uang diserahkan ternyata pembuatan sertifikat sebanyak 34 persil belum selesai namun petugas ATR/BPN, meminta lagi untuk biaya pengukuran sebesar Rp 4 Juta

Lalu pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020, petugas menerima informasi tentang adanya pemberian uang pengukuran terhadap petugas ukur kantor ATR/BPN Sergai

Team Reskrim Pungli melakukan pengintaian di sekitar kantor ATR/BPN pada hari Selasa, 13 Oktober 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, Team melihat korban datang menuju halaman belakang kantor ATR/BPN, di situ terjadi transaksi pemberian uang oleh korban kepada petugas ukur kantor ATR/BPN, kemudian Team melakukan penangkapan.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka uang Rp 4 Juta, 1 buah tas kecil Warna Hitam dan 1 buah HP, tersangka, dijerat Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Thn 1999 yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, penjara paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun denda minimal Rp 200 Juta maksimal Rp1 Miliar, pungkas Kapolres. (Surya Dmk)