PALANGKARAYA – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kalteng tahun 2023. Acara tersebut di gelar di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur setempat, Kamis (7/9/2023) siang.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Kalteng menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Sinergitas dan Penguatan Pencegahan Korupsi di wilayah Kalteng yang dilaksanakan kali ini.
“Diharapankan kegiatan ini bisa menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan clean dan good governance, serta menjadi fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait Program Desa Anti korupsi di Prov. Kalteng,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutanya, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan bahwa tujuan nasional Indonesia ialah untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan Negara Indonesia.
“Oleh itu, Cita-cita Negara Indonesia hanya akan terwujud apabila kita semua bebas dari seluruh praktik korupsi,” kata Firli Bahuri.
Dia juga menjelaskan peran penting Kepala Daerah diantaranya ialah mewujudkan tujuan Negara. Dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin kepastian atau kemudahan investasi dan perizinan, serta melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional guna mewujudkan aparatur yang bebas KKN.
Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tidak hanya cukup dalam penindakan namun juga harus diberikan berbagai edukasi dan komunikasi terkait tata Kelola dan Integritas yang merupakan pondasi luar biasa penting bagi kemajuan suatu wilayah/bangsa.
“Saya yakin dan percaya, bahwa aksi pencegahan korupsi akan berjalan dengan Optimal di Provinsi Kalteng manakala kita semua secara bersama-sama, saling bahu-membahu, dan berkomitmen dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program pencegahan tersebut sesuai bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tutupnya.
Sebagai informasi, dalam rakor ini juga turut digelar acara pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi Wilayah Kalteng, serta Launching Aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Pemerintah Desa (SIAPDes) dan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD).
Jurnalis: AF
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan