JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menerima audiensi DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumatera Utara di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.
DPD APDESI Sumut diwakili oleh Suparman (Ketua DPD), Hajeman (Kades Bandar Labuhan), Alfian (Kades Dagang Kelambir), Sugianto (Kades Dalu XA Deli Serdang), Sudarman (Kades Pulau Johor), dan Syamsul Bahri (Kades Sei Limbat, Langkat), serta didampingi oleh Ipin Arifin (Sekjen DPP Apdesi Pusat) dan Ipung Surya (Wasekjen DPP Pusat).
Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, sebagai organisasi yang anggotanya adalah sejumlah kepala desa, APDESI dapat mengambil peran mendorong anggotanya untuk melahirkan inovasi demi pembangunan masyarakat desa, terutama dalam membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi COVID-19.
“Dampak COVID-19 bukan hanya kesehatan, tapi perekonomian dan dampak-dampak lain bahkan sampai ke sosial politik. Arahan Presiden agar gas dan remnya diatur, karena kita tidak bisa memfokuskan kesehatan dan mengabaikan masalah perekonomian,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Komjen Pol Agus Andrianto juga menekankan, aparat desa adalah tokoh lapis paling bawah di masyarakat yang menjadi garda terdepan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Aparat desa dapat menjadi pendorong agar semua elemen masyarakat kompak dan bersatu untuk menghasilkan kekuatan yang sangat luar biasa.
Mantan Kapolda Sumut itu berpendapat, di sektor ekonomi, banyak potensi desa yang bisa dijadikan sebagai obyek wisata. Salah satunya adalah objek wisata sawah. “Silakan aparat desa buat inovasi, yang prinsipnya, semua inovasi tentang desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, banyak kepala desa yang sudah melakukan inovasi untuk pengembangan desanya melalui dana desa yang diterima dari pusat untuk dikelola sedemikain rupa demi kepentingan masyarakat. Ia menyarankan, hal itu dapat ditingkatkan dengan merangkul pelaku usaha.
“Saya harapkan kepada perwakilan APDESI yang hadir, silakan rangkul pelaku usaha untuk membangun desa dengan dana sosial perusahaannya (CSR) sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial perusahaan untuk membantu kegiatan sosial di masyarakat yang kesemuanya itu diharapan untuk kesejehteraan masyarakat di sekitar perusahaan,” jelasnya.
Sebagai informasi, APDESI adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat, dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan. APDESI beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun yang purna bakti dan ingin memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat desa. APDESI didirikan pada tanggal 17 Mei 2005 di Jakarta. (Bih/Red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan