SERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes pol Edy Sumardi memberikan Himbauan kepada Masyarakat Banten untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah Banten, Senin (14/12/2020).
Edy menjelaskan kepada Tokoh masyarakat,Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda untuk menghormati proses Hukum dan menahan diri serta tidak terpancing ajakan pihak manapun untuk melakukan pelanggaran hukum.
Edy mengutip apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Minggu (13/12/2020) sbb, “Dalam menjalankan tugas nya aparat dilindungi oleh Hukum dalam menjalankan tugas nya,untuk itu tidak boleh ada warga masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat,apalagi membahayakan bangsa dan negara dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun”.
Polda Banten dengan dibantu TNI Personel dari Korem 064/MY konsisten untuk mengawal dan memelihara Harkamtibmas serta menegakkan Hukum,ujar Edy.
Lebih lanjut Edy menyampaikan bahwa Patroli TNI – Polri baik itu skala kecil, sedang dan besar tetap dilakukan dalam rangka berikan rasa aman pada masyarakat. (Bid Humas)
Penulis : Bintarsih
Editor : Noval
Tinggalkan Balasan